Tiktok adalah layanan hosting video bentuk pendek yang dimiliki oleh Perusahaan Cina ByteDance. Aplikasi ini digunakan oleh 2 juta orang di seluruh dunia. Pada tahun 2021 Cloudfare menempatkan Tiktok sebagai situs web paling populer di dunia. Pada tahun 2022 AS, Inggris, Norwegia, Parlemen Uni Eropa, Belgia, Kanada, dan New Zeeland melarang pegawai pemerintah memasang aplikasi media sosial China TikTok di ponsel mereka. Aplikasi tersebut dilarang untuk digunakan oleh semua warga negara di Afghanistan, Armenia, India, Iran dan Suriah. Para pendukung pelarangan TikTok berpendapat bahwa pemeri…
Baca lebih lajut@ISIDEWITH12 bulan12MO
Tidak, ini adalah pelanggaran kebebasan berbicara
@ISIDEWITH12 bulan12MO
Tidak, tetapi harus ada lebih banyak batasan usia pada aplikasi media sosial
@ISIDEWITH12 bulan12MO
Ya, dan kita harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan China mengumpulkan data tentang warga negara kita
@ISIDEWITH12 bulan12MO
Tidak, hanya melarang penggunaan pada telepon masalah pemerintah
@ISIDEWITH12 bulan12MO
@ISIDEWITH12 bulan12MO